Upaya Pengendalian Resiko Bahaya K3 untuk Keselamatan Kerja

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja . Kecelakaan kerja tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian materi bagi para pekerja dan pengusaha. Oleh karena itu, setiap perusahaan harus memiliki pengendalian risiko bahaya K3.

Pengendalian Resiko Bahaya K3 di Dunia Kerja

Ilustrasi Sebutkan Pengendalian Resiko Bahaya K3 . Sumber: Foto Pixabay/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Berdasarkan buku Sistem Manajemen K3, Irene Svinarky, dkk., (2020:31), pengendalian risiko keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu upaya pengendalian potensi bahaya yang ditemukan di tempat kerja.
Pengendalian risiko perlu dilakukan sesudah menentukan prioritas risiko. Metode pengendalian dapat diterapkan berdasarkan hierarki dan lokasi pengendalian. Hierarki pengendalian merupakan upaya pengendalian mulai dari efektivitas yang paling tinggi hingga rendah, sebagai berikut.

1. Eliminasi

Eliminasi merupakan langkah pengendalian yang menjadi pilihan pertama untuk mengendalikan risiko karena menghilangkan bahaya dari tempat kerja. Namun, beberapa bahaya sulit untuk benar-benar dihilangkan dari tempat kerja.

2. Substitusi

Subtitusi merupakan upaya penggantian bahan, alat atau cara kerja dengan alternatif lain dengan tingkat bahaya yang lebih rendah sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya dampak yang serius.

3. Pengendalian Teknik

Pengendalian teknik merupakan pengendalian rekayasa desain alat dan atau tempat kerja. Pengendalian risiko ini memberikan perlindungan terhadap pekerja termasuk tempat kerjanya. Contoh pengendalian teknik yaitu untuk meredam suara pada ruang dengan tingkat bising yang tinggi.

4. Pengendalian Administrasi

Pengendalian administrasi berfungsi untuk membatasi resiko pada pekerja. Pengendalian administrasi diimplementasikan bersamaan dengan pengendalian yang lain sebagai pendukung. Contoh pengendalian administrasi di antaranya:
  • Pelatihan pada SDM
  • Penyusunan prosedur kerja bagi SDM
  • Pengaturan terkait pemeliharaan alat
  • Pengaturan shift kerja

5. Alat Pelindung Diri

Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam mengendalikan risiko keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang sangat penting, khususnya terkait bahaya biologi dengan risiko yang paling tinggi terjadi, sehingga penggunaan APD menjadi satu prosedur utama di dalam proses pelayanan kesehatan.
APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh sumber daya manusia dari potensi bahaya.
Alat pelindung diri tidak mengurangi paparan dari sumbernya, hanya saja mengurangi jumlah paparan yang masuk ke tubuh. APD bersifat eksklusif (hanya melindungi individu) dan spesifik (setiap alat memiliki spesifikasi bahaya yang dapat dikendalikan).

Selain itu, untuk mengendalikan risiko bahaya K3, Anda juga dapat:
  • Memahami dan melaksanakan K3
  • Membuat SOP dan pembagian kerja
  • Menciptakan lokasi kerja yang aman
  • Melengkapi fasilitas kesehatan
  • Menempatkan poster K3 di tempat kerja
  • Memberikan pelatihan kepada pekerja
  • Memelihara peralatan pendukung kerja
  • Mengumpulkan dan meninjau informasi tentang seluruh bahaya yang ada dan yang mungkin muncul di tempat kerja
  • Melakukan pemeriksaan awal dan inspeksi secara berkala di tempat kerja untuk mengidentifikasi bahaya baru atau bahaya yang terjadi berulang
  • Menyelidiki lebih lanjut kejadian cedera, penyakit, insiden, dan nyaris celaka yang terjadi di lingkungan kerja

K3 adalah investasi penting bagi pekerja dan perusahaan. Dengan menerapkan K3 dengan baik, pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif, dan perusahaan pun dapat meraih keuntungan finansial dan non-finansial. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan dan kesehatan kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sejahtera.


Sumber : 

- https://kumparan.com/berita-update/pengendalian-resiko-bahaya-k3-yang-untuk-keselamatan-kerja-21RPppdgaGq/full

- https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-cirebon/baca-artikel/13078/Kesehatan-dan-Keselamatan-Kerja-itu-Penting.html#:~:text=Kesehatan%20dan%20Keselamatan%20Kerja%20(K3,9%20Th.

- https://dinkes.jakarta.go.id/berita/read/mengenal-risiko-kesehatan-yang-terjadi-di-tempat-kerja